Sidang perdana, Udar didakwa korupsi pengadaan Transjakarta

Sidang yang seharusnya dimulai pada 10.00 WIB terpaksa diundur hingga 11.30 WIB karena jaksa datang terlambat.

Nanda Farikh Ibrahim
Sidang perdana, Udar didakwa korupsi pengadaan Transjakarta
Terdakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/4). Ini merupakan sidang perdana Udar Pristono terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Transjakarta (BKTB) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi