Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina yang menjerat Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem (WSL). Untuk merampungkan penyidikan pusaran kasus korupsi di PT Pertamina pada era kepemimpinan Ari Hermanto Soemarno itu, penyidik KPK memanggil Staf Keuangan PT Soegih Interjaya, Ginaningsih.Dia akan dimintai keterangan seputar peran Willy Sebastian Lim dalam kasus tersebut. "Iya benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WSL (Willy Sebastian Liem)," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (7/4).Diketahui KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo dan Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem sebagai tersangka kasus dugaan suap perusahaan energi asal Inggris, Innospec. Ltd terhadap pejabat Pertamina dan pejabat sektor Minyak dan Gas (Migas) tahun 2005.Suap tersebut diberikan agar TEL tetap digunakan dalam bensin produksi Pertamina, yang kala itu dipimpin Ari Soemarno, kakak kandung Menteri BUMN Rini Soemarno. Dimana di Amerika dan Eropa bahan bakar bensin bertimbal yang dianggap membahayakan kesehatan juga lingkungan itu dilarang untuk digunakan.Ari sendiri sudah diperiksa KPK sebagai saksi menyangkut kasus suap senilai jutaan dollar Amerika Serikat itu. Sementara itu, PT Soegih Interjaya diketahui merupakan agen utama perusahaan minyak asal Inggris, Innospec, Ltd.Atas perbuatannya, WSL dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, pasal 13 UU No.20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor). Sementara, Suroso dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau pasal 11 UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).Keduanya telah ditahan pada Selasa (24/2/2015) lalu. Willy ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Guntur Jaya. Sementara Suroso ditahan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Dalami kasus innospec, KPK panggil staf keuangan PT Soegih Interjaya
Dia akan dimintai keterangan seputar peran Willy Sebastian Lim dalam kasus tersebut.
Rekomendasi