Sering diserang lewat media sosial polisi kini balik 'melawan

Polri akan merekam setiap pelanggar lalu lintas, termasuk yang melawan petugas.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
Sering diserang lewat media sosial polisi kini balik 'melawan
Pengendara tuding polisi rasis. ©2015 merdeka.com/henny rachma sari

Selama seminggu terakhir, kinerja polisi, khususnya polisi lalu lintas (Polantas) menjadi topik utama di media sosial dan media massa. Salah satu kasus yang paling menarik perhatian publik adalah saat video Brigadir M, anggota Polantas memarahi sopir dan penumpang Transjakarta.Penumpang semakin gerah dengan ulah polisi dan pemotor itu. Namun dengan lantang, polisi itu tiba-tiba membentak-bentak dan seakan berhak untuk menentukan siapa yang salah antara pemotor dengan sopir Transjakarta."Saya berhak, saya berhak, saya berhak!," teriak Polantas itu dengan keras kepada penumpang.Tidak lama berselang, kejadian serupa kembali terulang. Bedanya kali ini, media sosial yang digunakan adalah Facebook. Huandra Limanau, pengemudi Nissan mengaku mendapat perlakuan rasial dari Bripka H, anggota Satlantas Polrestro Jakarta Barat.Huandra dalam Facebook pribadinya menulis jika Bripka H sebagai polisi rasis. Tulisan tersebut ditulis pada Rabu (25/3)."Inilah polisi rasis, maki saya cina! Surat tilang tidak dijelaskan SIM ditahan, form biru dikosongkan. Nama petugas juga tidak diisi, SIM harus diambil di mana tidak ada info."

Menyikapi dua kasus diatas, Polri lalu tidak tinggal diam, korps Bhayangkara kemudian berencana merekam kegiatan penindakan di jalan raya, khususnya saat menghadapi pelanggar yang melawan petugas. Langkah tersebut ditempuh untuk menghindari berkembangnya opini sesat terkait kinerja polisi, khususnya di media sosial.Polri menyebut, netizen yang kerap mengunggah foto dan video anggota polisi yang 'nakal' di media sosial merupakan langkah positif. Hal tersebut merupakan kepedulian masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian."Namun demikian bagaimana jika video, foto dan komentar yang diunggah oleh netizen tersebut mengada-ada atau tidak sesuai dengan fakta? Sedangkan opini negatif terhadap Polri telah berkembang dan masyarakat telah disesatkan dan dirugikan dengan adanya video/foto dan komentar tersebut?" tulis Divisi Humas Mabes Polri melalui Facebook, Selasa (31/3).Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, perekaman itu bertujuan untuk membuktikan bila ada tudingan-tudingan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan."Apalagi, pelanggar yang melawan biasanya beralibi macam-macam, misalnya anak jenderal atau salah satu anggota Kepolisian dan ini sangat merugikan Polri."Hindarsono menjelaskan, video itu bisa dijadikan bukti bila terjadi insiden-insiden seperti yang terjadi belakangan ini. Misalnya, kasus Brigadir M yang berteriak di Transjakarta yang sempat menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu.

Rekomendasi