Kasus korupsi PLTA Papua, KPK kembali periksa tersangka Lamusi Didi

Lamusi Didi yang mengenakan rompi tahanan itu hanya menundukkan kepala setibanya di Gedung KPK.

Nanda Farikh Ibrahim
Kasus korupsi PLTA Papua, KPK kembali periksa tersangka Lamusi Didi
Tersangka Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) Lamusi Didi (tengah) akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (25/3). Lamusi Didi diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek Detail Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Papua di Sungai Mamberamo dan Urumuka pada 2009-2010. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi