Mabes Polri awasi penanganan kasus UPS oleh Polda Metro Jaya

Tidak tertutup kemungkinan penyidik bakal memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus ini.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mabes Polri awasi penanganan kasus UPS oleh Polda Metro Jaya
Kombes Rikwanto. ©2014 Merdeka.com

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta tetap ditangani Polda Metro Jaya. Dalam perkara ini, menurutnya Mabes Polri hanya sebatas mengawasi sejauh mana penanganan kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya."Ya supervisi dengan meminta gelar perkara sudah sampai di mana penanganannya apakah ada hambatan ataukah perlu ada bantuan dan lain-lain," kata Rikwanto saat dihubungi merdeka.com, Jumat (20/3).Rikwanto menambahkan, tidak menutup kemungkinan penyidik bakal memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta jika terbukti dari hasil penyelidikan adanya pelanggaran yang dilakukan para politikus Kebon Sirih tersebut.Saat ini, kata dia, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 70 saksi dalam kasus tersebut."Saat ini lebih dari 70 saksi sudah diperiksa. Minggu depan akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan tersangkanya," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul, Kamis (12/3), mengatakan sudah ada calon tersangka dalam kasus itu. Namun, Martinus masih enggan membeberkan siapa calon tersangka yang dimaksud.Apakah dari unsur penyelenggara negara atau swasta. Alasannya, ia menjelaskan, Polda Metro Jaya masih perlu untuk melakukan pendalaman.

Rekomendasi