Usut kasus PLTA Papua, KPK periksa tersangka Lamusi Didi

Dirut PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya itu terlibat dalam proyek PLTA Papua yang merugikan negara hingga Rp 36 M.

Nanda Farikh Ibrahim
Usut kasus PLTA Papua, KPK periksa tersangka Lamusi Didi
Tersangka Dirut PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) Lamusi Didi keluar dari mobil tahanan saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (10/3). Lamusi Didi diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek Detail Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Papua di Sungai Mamberamo dan Urumuka pada 2009-2010 yang merugikan negara hingga Rp 36 miliar. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi