Sebelum ditahan, Mandra bilang 'Apa ada keadilan di negeri ini?

"Saya juga tidak mengerti," ucap Mandra dengan lesu.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
Sebelum ditahan, Mandra bilang 'Apa ada keadilan di negeri ini?
Mandra. ©2015 merdeka.com

Setelah diperiksa kurang lebih delapan jam, komedian Mandra Naih terlihat lesu begitu keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Tersangka kasus korupsi pengadaan program siap siar di TVRI untuk tahun anggaran 2012 itu kemudian ditahan selama 20 hari ke depan.Pemain dalam sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' ini ditahan bersama dua tersangka lainnya yaitu Iwan Chermawan selaku Direktur PT Art Image dan pejabat pembuat komitmen yang juga pejabat teras di TVRI Yulkasmir."Pengacara saya yang jawab ya," ujar Mandra ketika disambut puluhan awak media di depan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/3) pukul 18.45 WIB.Mandra sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penyidikan nomor 04/F.2/Fd.1/2/2015. Kemudian tersangka Iwan dengan Sprindik nomor 05/F.2/Fd.1/2/2015 serta tersangka Yulkasmir dengan Sprindik nomor 06/F.2/Fd.1/2/2015. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 juncto UU nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman 20 tahun penjara. Dalam pemeriksaan oleh penyidik, Mandra dicecar dengan 60 pertanyaan. Melalui kuasa hukumnya, Sonnie Sudarsono, Mandra mengaku telah menyerahkan semua bukti-bukti bahwa dia sama sekali tak pernah menerima uang Rp 16,5 miliar tersebut. Hal inilah yang membuat Mandra tak mengerti kenapa ia ditahan oleh Kejaksaan Agung."Saya juga tidak mengerti. Apa ada keadilan di negeri ini?" ucap Mandra dengan lesu. Tak lama kemudian Mandra masuk ke mobil tahanan Satuan Khusus PPTKP Kejagung RI bernomor polisi B 7660 QK. Dia ditahan di Rutan Kejagung cabang Salemba bersama dua tersangka yang lain.

Rekomendasi