Penemu keberatan batu giok 20 Ton dibelah-belah oleh pemerintah

Usman dan warga setempat meminta dilakukan pembagian terlebih dahulu sebelum dilakukan pembelahan.

Afif
Oleh Afif - Reporter
Penemu keberatan batu giok 20 Ton dibelah-belah oleh pemerintah
Penemuan batu giok 20 ton di Aceh. ©youtube.com

Usman (45), warga desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya keberatan dengan rencana pemerintah memotong-motong batu giok 20 ton yang ditemukannya. Sebagian warga desa tersebut juga tidak menerima dengan rencana tersebut.Akan tetapi Usman dan warga setempat meminta dilakukan pembagian terlebih dahulu sebelum dilakukan pembelahan. Bukan pembagian setelah dibelah dan diangkut ke Dinas Pertambangan dan Energi (Distanben) Nagan Raya untuk diamankan sementara.Bahkan Usman mengaku belum mengetahui berapa jatah untuk dirinya. Usman juga mengaku sudah pasrah dengan rencana pemerintah Nagan Raya.Hal ini sebagaimana diakui oleh tokoh masyarakat setempat Kamaruzzaman saat dihubungi oleh merdeka.com yang mengaku, awalnya warga meminta giok tersebut dibagikan pada warga terlebih dahulu. "Batu itu kan kami yang temukan, kok diambil semua sama pemerintah, harusnya dibagikan dulu pada kami yang menemukannya," kata Kamaruzzaman, Kamis (26/2).Lanjutnya, semestinya pemerintah terlebih dahulu bermusyawarah dengan pihak warga desa Pante Are sebelum dilakukan pemotongan. Akan tetapi, jangankan dengan Usman, penemu giok tersebut diajak musyawarah, dengan pihak warga setempat pun tidak ada koordinasi dari pihak pemerintah.Sementara itu Kepala Distanben Nagan Raya, Samsul Kamal mengaku, apa yang dia lakukan hanya menjalankan tugas untuk membelah batu giok tersebut. Kemudian semua bongkahan itu diamankan di Destanben dan kemudian setelah ada keputusan dari pemerintah baru akan dibagikan."Kami ini hanya jalankan tugas, soal bagaimana mekanisme pembagian, kita tunggu rapat koordinasi Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)," tegas Samsul Kamal.Giok 20 ton yang sempat disengketakan oleh dua kubu masyarakat di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong,di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong mulai dibelah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya. Pembelahan ini dilakukan untuk mempermudah mobilisasi pengangkutan guna diamankan sementara.Giok tersebut saat ini sedang dipotong dengan menggunakan 8 mesin dengan melibatkan puluhan warga desa setempat. Diperkirakan selesai pemotongan ini selama 15 hari ke depan. Pemotongan batu giok tersebut sudah dilakukan sejak tanggal 21 Februari 2015 lalu.

Rekomendasi