Sebanyak 50 penyidik dari Polri akan dipekerjakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik tersebut diambil dari seluruh Polda dan Polres se-Indonesia. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie mengungkapkan, seleksi penyidik tersebut sedang dilakukan dan akan diserahkan ke KPK. Jika sepenuhnya tidak diterima KPK, Polri kembali melakukan seleksi ulang."Mekanisme itu sudah disiapkan. Bapak Wakapolri bekerja sama dengan Kabareskrim akan menyiapkan 50 penyidik di KPK," ungkap Ronny di Palembang, Senin (23/2).Dikatakannya, pihaknya sengaja mengambil penyidik dari masing-masing Polda dan Polres seluruh Indonesia agar tidak mengganggu kinerja Bareskrim Polri dan jajarannya."Karena tidak mungkin diambil dari Bareskrim saja. Kita punya 32 Polda dan 452 Polres di tanah air. Nanti, dibagi-bagi per Polda dan Polres," ujarnya.Menurut dia, penambahan jumlah penyidik dari unsur Polri tersebut bertujuan untuk penguatan dalam rangka pemeriksaan dan penyidikan kasus korupsi. "Ini untuk penguatan, perbanyakan," kata dia.
Mabes Polri: 50 penyidik KPK bakal diambil dari Polda & Polres
Mabes sengaja mengambil penyidik dari Polda dan Polres seluruh Indonesia agar tidak mengganggu kinerja Bareskrim.
Rekomendasi