Polisi langsung menetapkan Rizqy (35) sebagai tersangka atas kasus tertembaknya Nurwati (40), istrinya. Begitu jenazah selesai diautopsi, polisi langsung membawa ayah 3 anak itu ke Polsek Kepanjen untuk melanjutkan proses pemeriksaan.Hasil autopsi, menunjukkan korban meninggal dunia setelah tertembak dari jarak kurang dari 6 meter. Peluru menembus dada kanan korban hingga meninggal dunia."Jadi peluru masuk ke dada kanan, kemudian masuk menembus ke jantung. Peluru diambil di paru-paru sebelah kiri, jadi ada proses sedikit berbelok," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat di kamar mayat rumah sakit Saiful Anwar Kota Malang, Selasa (17/2).Wahyu memperkirakan senjata yang digunakan berkaliber 4,5 berdasarkan hasil temuan selongsong pelurunya di lokasi. Selain itu juga ditemukan 185 butir yang ikut disita."Sementara kita kenakan pasal 359, karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," katanya.Sementara Rizqy nampak begitu menyesali perbuatannya dan terlihat syok saat saudara-saudaranya datang menyampaikan duka cita. Dia menangis sambil mengusap-usapkan tangan ke kepalanya, menahan kesedihan.Keluarga Rizqy terus berupaya menenangkannya saat sedang menunggu hasil autopsi. Akibat kelengahan yang dilakukan Rizqy, senapan angin di tangannya meletus mengenai tepat di dada kanan istrinya. Sang istri akhirnya meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.Istikanah, saudara sepupu Rizqy mengungkapkan, kalau adiknya tidak sengaja memainkan senjata tersebut. Dia tertarik karena melihat keunikan senjata tersebut."Mereka sedang di ruang tamu saat bermain dengan senjata tersebut. Dia sempat bilang 'Yah kayaknya aku terkena pelurunya'. Tertembaknya dari jarak tidak jauh. Saat itu jilbabnya mulai berdarah," kata Istikanah di ruang jenazah.Saat itu semuanya panik dan buru-buru membawanya ke rumah sakit Ben Mari, Pakisaji, Kabupaten Malang. Korban masih bergerak-gerak dan berisyarat. "Masih hidup, masih bergerak-gerak," katanya.Rizqi dan istrinya sedang bertamu ke rumah saudara sepupunya, Arif Muksin warga Dusun Semanding, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen. Mereka saat itu bersilaturahmi ke rumah sepupunya, yang juga pemilik las Maju Jaya.Sehari-hari mereka tinggal di Jalan Mawar Gang I Lowokwaru, walaupun sering juga di rumah orang tuanya di Jalan Raya Bareng, Gang 2C, No 277 Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Istri tak sengaja ditembak suami tewas karena peluru tembus jantung
Akibat perbuatannya, ayah tiga anak ini terancam lima tahun penjara.
Rekomendasi