Tersangka kasus rekening jumbo, ini kekayaan Komjen Budi Gunawan

Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah.

Muhammad Hasits
Oleh Muhammad Hasits - Reporter
Tersangka kasus rekening jumbo, ini kekayaan Komjen Budi Gunawan
komjen budi gunawan. ©wikimedia.org

Selang beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencalonkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan berita mengejutkan. Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekening jumbo.Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004."Oleh kerena itu berdasarkan penyelidikan cukup lama, KPK pada akhirnya menemukan peristiwa pidana dan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan persnya di Kantor KPK Jakarta, Selasa (13/1).Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2013, kekayaan Budi Gunawan cukup fantastis. Dalam LHKPN pada 26 Juli 2013, total kekayaan Budi Gunawan Rp 22.657.379.555.Kekayaan Budi Gunawan ini melonjak drastis jika dibandingkan pada 2008. Saat itu kekayaan Budi Gunawan hanya Rp 4.684.153.542.Paling banyak adalah harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Nilainya sebesar Rp 21.543.934.00.Budi juga memiliki harta bergerak lainnya seperti alat transportasi dan mesin lainnya. Total nilainya sebesar Rp 475.000.000.

Rekomendasi