Lingkaran Istana sampai Jokowi jelaskan penunjukan Budi Gunawan

Pro dan Kontra mulai bermunculan lantaran Budi disebut-sebut masuk dalam daftar polisi yang berekening gendut.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Lingkaran Istana sampai Jokowi jelaskan penunjukan Budi Gunawan
komjen budi gunawan. ©wikimedia.org

Komjen Polisi Budi Gunawan ditunjuk menjadi calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Polisi Sutarman. Pro dan Kontra mulai bermunculan lantaran Budi disebut-sebut masuk dalam daftar polisi yang berekening gendut.Rekam jejak Budi sebelumnya sudah ditolak publik saat dirinya berada di calon pengganti Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo. Angkatan akpol 1983 itu tersisih oleh Sutarman yang dipilih langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu.Namun, nama Budi kini kembali mencuat setelah pergantian Presiden dari SBY ke Joko Widodo. Budi yang merupakan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri seperti mendapat tiket emas menjadi calon tunggal Kapolri.Sejumlah alasan atas penunjukan Budi Gunawan pun dibeberkan ke publik. Apa saja dan siapakah mereka, berikut merdeka.com rangkum, Minggu (11/1).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan telah memilih Komjen Budi Gunawan sebagai satu-satunya calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Budi maju sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.Sebelum memilih calon tersebut, Jokowi mengaku sudah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menilai Budi. Setelah itu, Jokowi menggunakan haknya sebagai kepala negara untuk menentukan pilihannya."Sudah dari kompolnas, hak prerogatif saya, saya pakai, saya pilih, saya sampaikan ke dewan, sudah," ujar Jokowi saat kunjungan ke Galangan Kapal PT PAL di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (10/1).Ketika ditanya mengapa memilih orang dekat untuk memimpin korps Bhayangkara, Jokowi cuma menjawab singkat, "Masa saya pilih yang jauh?" ujarnya.

Nama Komjen Budi Gunawan digadang-gandang menjadi calon kuat Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang akan pensiun di tahun ini. Budi Gunawan pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri tahun 2002 silam.Menanggapi hal itu, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar menjelaskan, karir perwira menengah polri saat menjabat sebagai ajudan presiden dianggap yang terbaik di angkatanya. Menurutnya, hal yang wajar apabila mantan ajudan presiden sering terpilih menjadi Kapolri."Tapi memang yang jadi ajudan itu pasti yang paling top di angkatannya. Orang yang terpilih memang yang terbaik di angkatannya. Selalu kaya begitu. Jadi wajar kalau suatu saat karirnya sampai ke puncak," kata Dai Bachtiar usai menghadiri acara HUT PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1).Mantan Duta besar Indonesia untuk Malaysia ini mengaku, telah mengenal baik Komjen Budi Gunawan sejak masih berpangkat perwira menengah. Menurutnya, integritas juniornya tersebut di institusi Polri sangat tinggi kepada bangsa dan negara."Beliau saya pikir akan mampu memimpin Polri, saya mengenal baik jenderal budi Gunawan, dia punya integritas. Beliau juga intelektual, beliau doktor, karena waktu itu juga dia sambil kuliah. Saya sangat berharap, kalau nanti sudah dipilih dapat persetujuan DPR, beliau dapat menunjukkan terhadap masalah-masalah yang selama ini disebutkan ke arah beliau," paparnya.Saat disinggung soal rekening gendut milik Budi Gunawan, mantan Kapolri ini menyerahkan hal tersebut kepada lembaga hukum yang berhak mengusutnya."Ya itu harus dijawab oleh aparat wewenang yang berlaku. Silakan, PPATK, Polri, Kejaksaan. KPK, juga termasuk. Beliau harus bisa menjawab semua itu," jelasnya.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pemilihan calon Kapolri merupakan hak dan kewenangan Presiden Joko Widodo sepenuhnya. Termasuk dalam pemilihan Komjen Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri dengan tidak melibatkan KPK dan PPATK.Apalagi, kata Andi, di dalam Undang-Undang tidak ada keharusan Presiden yang memilih calon Kapolri melibatkan KPK dan PPATK."Tidak ada keharusan di UU bagi presiden dalam menggunakan hak prerogatifnya melibatkan (KPK, PPATK), bisa dapat tapi tidak ada keharusan," ujar Andi di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/1).Hal yang sama juga akan berlaku dalam penunjukan Kepala Staf Angkatan Laut dan Kepala Staf Angkatan Udara kemarin. Presiden dapat menunjuk langsung mereka tanpa harus melibatkan KPK dan PPATK."Jaksa agung itu hak prerogatif presiden. Hal yang sama nanti juga untuk Kepaka BIN misalnya. Panglima TNI. Atau yang segera akan muncul duta besar," ujar Andi.

Rekomendasi