Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan berdasarkan kajian menemukan adanya 13 celah akal-akalan permainan para mafia minyak dan gas di Indonesia. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, persekongkolan itu bisa ditemukan dalam beberapa kasus korupsi di bidang migas, seperti kasus suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan baru-baru ini sogokan jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, melibatkan Ketua DPRD Bangkalan, K.H. Fuad Amin Imron, dan Direktur PT Media Karya Sentosa alias Media Energi, Antonio Bambang Djatmiko.Namun, Bambang enggan menjelaskan seluruh celah permainan itu. Dia hanya menjabarkan sebagian trik mengakali penerimaan negara dari sektor migas. Permainan itu dimulai saat proses pengambilan (lifting). Ada kecenderungan volume disedot tidak sama dengan dicantumkan di atas kertas laporan."Titik lemah pertama ketika lifting diambil minyak. Berapa jumlah yang diambil yang harus dilaporkan ke negara itu belum pakai alat canggih. Itu bisa ada gap (selisih)," kata Bambang kepada awak media dalam jumpa pers akhir tahun di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/12).Potensi rasuah selanjutnya, tambah Bambang, adalah saat pengiriman material minyak dan gas bumi dari kilang ke pembeli. Dalam proses itu menurut dia juga sarat dengan praktik korupsi."Ketika dibawa kapal menuju titik yang akan diserahterimakan, di sini juga bisa menjadi masalah. Kalau kemudian jumlah tonasenya tidak jelas, yang diambil berapa, yang diserahkan berapa. Itu ada persoalan-persoalan IT, supervisi, macam-macam sampai di tingkat hilir," ujar Bambang.Menurut Bambang, semua temuan itu sudah dilaporkan kepada tim reformasi tata kelola migas. Sekarang menurut dia saat ini tinggal menunggu aksi dari pemerintah apakah serius memerangi mafia migas.
KPK sebut ada 13 celah akal-akalan mafia migas
semua temuan itu sudah dilaporkan kepada tim reformasi tata kelola migas
Rekomendasi