Bos Sentul City pakai anak buah buat pengaruhi saksi

Cahyadi ternyata memanfaatkan salah satu anak buah sekaligus orang dekatnya, Robin Zulkarnain, buat menekan para saksi.

Aryo Putranto Saptohutomo
Bos Sentul City pakai anak buah buat pengaruhi saksi
Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Sepak terjang Direktur PT Sentul City Tbk., Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, dalam mempengaruhi saksi-saksi kasus suap rekomendasi alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, semakin terungkap. Cahyadi ternyata memanfaatkan salah satu anak buah sekaligus orang dekatnya, Robin Zulkarnain, buat menekan para saksi supaya tutup mulut soal keterlibatannya.Hal itu dipaparkan oleh kuasa hukum Cahyadi, Syamsul Huda, selepas mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/12). Dia mengakui kliennya memang mempengaruhi saksi-saksi, khususnya para pegawai anak perusahaan Sentul City, PT Bukit Jonggol Asri, melalui Robin."Iya (Robin). (Saksi) Di BJA," kata Syamsul.Menurut Syamsul, dalam pemeriksaan hari ini penyidik memaparkan letak delik pidana disangkakan kepada Cahyadi. Yakni sangkaan soal mempengaruhi saksi-saksi. Dia mengatakan selama ini kliennya berdalih sama sekali buta soal itu."Yang saksi, yang soal bertemu sama saksi-saksi. Itu kan kalau selama ini dia (Cahyadi) enggak tahu kan apakah itu masuk kualifikasi pasal 21 atau enggak," ujar Syamsul.Dalam dakwaan Direktur PT BJA, Franciscus Xaverius Yohan Yap, peran Robin terungkap dengan gamblang. Cahyadi meminta supaya Robin bisa menekan saksi-saksi supaya tidak buka mulut soal perannya. Robin lantas menempuh berbagai cara supaya para saksi itu bungkam.

Rekomendasi