Kementerian Hukum dan HAM Jabar masih akan meninjau kembali program magister yang digulirkan Lapas Sukamiskin Bandung. Karena selama ini program yang digulirkan untuk warga binaan masih sebatas sarjana atau S1.LP Sukamiskin Bandung baru-baru ini menggulirkan program S2 untuk warga binaan yang ada di dalamnya. Kuliah di dalam penjara itu berkat kerjasama Sukamiskin dan Universitas Pasundan (Unpas)."Untuk S2 itu ditinjau kembali apakah bisa dihentikan atau dilanjutkan. Karena itu bukan prioritas," kata Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jabar, Danan Purnomo di Rupbasan Klas I Bandung, Senin (8/12).Prioritas dari Kemenkumham sendiri di Jakarta baru sebatas kuliah S1, itu juga akan diikuti bagi warga kurang mampu serta waktu penahanannya masih lama."Yang S1 itu tidak pungut biaya karena akan dibiayai pemerintah lewat dana CSR," terangnya.Langkah itu dilakukan, agar eks warga binaan bisa memiliki kemampuan usai masa penahanan sehingga mendapat pekerjaan. "Itu juga dilakukan dengan seleksi ketat dan tes yang tepat sasaran," jelasnya.Dia mengaku program S2 di Lapas Sukamiskin sendiri merupakan ide yang tidak diketahui Kemenkumham. "Kerjasama dengan Unpas itu, Kanwil (Kemenkumham) tidak tahu. Itu Kalapas (Sukamiskin) tidak melapor ada program tersebut. Ini berbeda dengan konsep Kementerian," tuturnya.
Kemenkum HAM Jabar masih evaluasi program S2 di LP Sukamiskin
Prioritas dari Kemenkumham sendiri di Jakarta baru sebatas kuliah S1.
Rekomendasi