Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan adanya program kuliah S2 untuk para narapidana koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung. Yasonna meminta program tersebut dihentikan segera."Saya sudah suruh diberhentikan," ujar Yasonna di kantornya, Jumat (5/12).Yasonna mengaku sudah memanggil Kanwil, Kalapas Sukamiskin kemarin untuk mereview program kuliah S1 untuk narapidana kasus lainnya selain korupsi. Menurut Yasonna, lebih baik membuat program kuliah S1 untuk para narapidana kasus narkotik, kriminal yang melakukan kejahatan di luar keinginannya.Apalagi, banyak narapidana koruptor yang sudah mengenyam pendidikan di bangku kuliah."Itu kan program yang lama. Saya kan tidak mau mengkritik, dalam arti saya bilang direview untuk tujuan kita bukan yang itu karena mereka (narapidana koruptor) kan sudah S1," ujarnya.Yasonna menegaskan tidak akan membiarkan LP Sukamiskin memberikan fasilitas kuliah S2 kepada narapidana koruptor. Yasonna justru berencana akan membuat program kuliah S1 untuk para napi yang lain."Saya sudah minta direview (pemberian kuliah gratis S2 untuk koruptor) dan itu pasti sih tidak bisa lagi. Pesan saya kemarin tidak!," imbuhnya.
Menkum HAM segera hentikan program kuliah S2 LP Sukamiskin
Yasonna justru berencana akan membuat program kuliah S1 untuk para napi yang lain.
Rekomendasi