Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui berhasil menangkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Jawa Timur, KH Fuad Amin Imron pada Senin (1/12) malam. Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, penangkapan itu terkait kasus suap menyuap."Benar. Ada tiga orang," kata Adnan saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (2/12).Menurut Adnan, Fuad beserta dua orang lainnya diciduk oleh tim penyidik pukul 23.00 WIB. Dia mengatakan saat ini mereka sedang menjalani interogasi mendalam."Iya sedang pemeriksaan," ujar Adnan.Dalam operasi penangkapan itu, tim penyidik juga menyita sejumlah uang. Diduga duit itu sebagai sogokan."Betul ada uang disita. Masih dihitung dan diklarifikasi," kata sumber kepada merdeka.com.Ketiga orang itu sempat dibawa ke Surabaya buat menyaksikan penggeledahan dilakukan oleh tim KPK. Dalam melakukan penggeledahan, mereka juga dikawal oleh anggota kesatuan Polres Bangkalan.Setelah itu, ketiganya langsung dibawa dari Surabaya ke Jakarta. Mereka tiba pukul 07.30 WIB di Gedung KPK melalui pintu samping dan menjalani pemeriksaan sampai saat ini.
Pejabat yang ditangkap KPK di Jatim adalah ketua DPRD Bangkalan
Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, penangkapan itu terkait kasus suap menyuap.
Rekomendasi