Dipukuli polisi di musala, mahasiswa lapor ke Polda

Para mahasiswa menunjukkan sejumlah luka, berupa memar di tangan, kepala, dan bibir yang pecah akibat dihajar polisi.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Dipukuli polisi di musala, mahasiswa lapor ke Polda
Mahasiswa melapor ke Polda Riau. ©2014 Merdeka.com

Pasca pemukulan di musala kawasan kantor RRI, para mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa se Riau didampingi kuasa hukumnya Armailis SH, membuat laporan susulan ke SPKT Polda Riau. Tak hanya itu, BEM Mahasiswa yang tergabung dari Universitas Riau (UNRI), Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Islam Negeri (UIN) Suska, dan Universitas Tabrani Rab, juga melapor ke Propam Polda Riau, Jumat (28/11)."Ada sekitar 37 orang mahasiswa yang terluka usai bentrok dengan dengan kepolisian Selasa lalu, akhirnya membuat laporan resmi ke Polda Riau," ujar Armailis saat membuat laporan.Para mahasiswa menunjukkan sejumlah luka, berupa memar di tangan, kepala, dan bibir yang pecah akibat hantaman rotan yang dilakukan anggota Sabhara kala itu."Meski sudah meminta maaf dan dialog dengan mahasiswa dan MUI, namun itu tidak menghentikan proses hukum. Maka dari itu, kita melaporkan ke Polda Riau, yakni di SPKT dan Propam Polda Riau," jelas Armilis.Pantauan di lapangan, ada puluhan mahasiswa yang ikut melaporkan. Semuanya adalah korban pemukulan saat terjadinya bentrokan. "Sesuai konstitusional para intelektual muda ini kita arahkan untuk melapor, mohon kiranya Polda menindak dan tegakkan hukum agar jangan terulang lagi," pintanya.Laporan itu, berupa dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan oleh sejumlah anggota Kepolisian. "Sekarang sedang dalam proses laporan. Kita mengutuk tindakan polisi di dalam rumah ibadah tersebut. Kita minta pelaku dijerat hukum pidana, bukan disiplin," kata Armailis.Jika tidak ingin menimbulkan gejolak, mahasiswa melalui kuasa hukumnya berharap, agar Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menindak tegas anggotanya, dan diseret ke ranah hukum. "Sekali lagi, meski meminta maaf proses hukum tidak bisa berhenti," pungkasnya.Sementara itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan kepada merdeka.com menyesalkan perbuatan anggotanya. Pihaknya akan menindak tegas yang terlibat secara disiplin internal Polri."Mestinya tidak dilakukan seperti itu. Kalau itu dilakukan ada pelanggaran disiplin," ujar Dolly.Terkait bentrok yang dilakukan di musala, Dolly mengatakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Harianto Watratan sudah mengklarifikasi dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berada di Pekanbaru. "Sudah dikonfirmasi dengan Kapolresta Pekanbaru, dan sudah dijelaskan persoalannya seperti apa," kata Dolly.Menurut Dolly, tindakan anak buahnya dipicu adanya tindakan dari mahasiswa yang tidak taat aturan dalam melakukan aksi unjuk rasa, sebab kepolisian tidak pernah melarang unjuk rasa sepanjang meminta izin dan mentaati aturan yang berlaku."Polisi harus tahu prosedur, mahasiswa juga harus taat aturan, Demo jangan mengganggu publik, toh yang demo mahasiswa itu, merupakan mahasiswa elite yang harus memberikan contoh yang baik," jelasnya."Selama ini kan polisi tidak pernah represif, saya perintahkan persuasif, tapi semuanya harus tahu aturan. Sepanjang mereka memberi tahu, kalau taat aturan, pasti berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah," tandasnya.

Rekomendasi