Lapas Sukamiskin Klas IA Bandung membuka kesempatan bagi warga binaannya untuk menempuh S2 di dalam penjara. Itu menindaklanjuti MoU antara Sukamiskin dan Universitas Pasundan (Unpas) Bandung yang telah diteken pada April 2014 lalu. Hampir 30 peserta ikut program Magister Hukum Unpas."Meski di dalam (Lapas) kuliahnya tapi ini sama dengan program reguler (di kampus)," kata Koordinator Kemahasiswaan Hukum Unpas Lilis Yuaningsih, Selasa (25/11).Tidak ada subsidi atau biaya yang dikeluarkan negara untuk program Magister yang terkonsentrasi di Hukum Pidana ini. "Masing-masing bayar sendiri," jelasnya.Pihaknya masih membuka peluang yang ingin mendaftarkan diri ikut kuliah lagi. Apalagi LP Sukamiskin saat ini sudah menampung 462 warga binaan yang didominasi para koruptor. Di mana tempat ini memiliki kapasitas 547 kamar.Program Magister ini akan diikuti peserta didik selama satu tahun. Mereka akan belajar di dalam Lapas. Materi perkuliahan dan persyaratan akademis mengikuti selayaknya program reguler yang sama di Unpas. Dosen akan datang ke Lapas untuk kegiatan perkuliahannya.
Program S2 di Lapas Sukamiskin dari kocek pribadi
Tidak ada subsidi atau biaya yang dikeluarkan negara untuk program Magister yang terkonsentrasi di Hukum Pidana ini.
Rekomendasi