Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, menyangkal diminta secara langsung oleh sejawat separtai sekaligus mantan Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana, menyediakan upeti terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan 2013 antara Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM. Dia malah menyanjung koleganya itu dan menyatakan masih bersahabat."Enggak pernah. Pak Sutan tidak pernah memeras saya. Pak Sutan orangnya saya bersahabat, berteman, tapi urusan negara ya urusan negara," kata Jero kepada awak media selepas pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (20/11).Petinggi Partai Demokrat itu mengaku disidik seputar permainan pembahasan APBN-P 2013. Dia menyangkal memaksa Komisi VII menaikkan alokasi anggaran buat lembaga dipimpinnya."Saya ditanya tadi yang lama itu adalah APBN-P. Jadi bagaimana penyusunannya APBN-P itu. Karena ini kan kasus yang disangkakan kan APBN-P menyangkut itu," ujar Jero.Jero menyatakan penyusunan APBN-P itu sedikit banyak dipengaruhi oleh harga minyak dunia dan volume hasil sedot minyak dari lokasi pengeboran. Sebab menurut dia, hal itu berpengaruh terhadap pemasukan negara dari sektor industri minyak dan gas."Itu saya jelaskan lama sekali karena detail sekali penyidiknya bertanya. Jadi saya harus terangkan semua," ujar Jero.Jero mengklaim justru alokasi APBN-P dibahas saat itu cenderung menurun. Sebab menurut dia, di pertengahan tahun ternyata pendapatan negara ternyata juga jeblok.Menurut Jero usai diperiksa hampir tujuh jam, dia merasa tidak pernah membahas soal pemberian 'Tunjangan Hari Raya' kepada Komisi VII supaya meningkatkan alokasi anggaran buat Kementerian ESDM. Dia juga menampik disebut merestui praktik saweran buat Komisi VII."Tidak pernah. Saya katakan tidak pernah ada pembahasan THR karena memang tidak ada anggaran THR. Jadi saya confirm tidak pernah ada permintaan THR kepada saya," ucap Jero.Jero tetap menyangkal ketika didesak apakah sejawatnya di Partai Demokrat sekaligus mantan Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana, memaksanya menyerahkan upeti kepada anggota komisi energi itu. Dia juga mengaku tidak tahu soal kesaksian mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi, dalam sidang mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.Dalam persidangan, Didi menyebut pernah memberikan upeti sebesar USD 140 ribu buat pimpinan, anggota, dan sekretariat Komisi VII DPR. Dia mengaku diperintah oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno, menyiapkan upeti itu.
Uang itu diserahkan Didi melalui staf khusus Sutan, Irianto Muchyi, dan mantan Anggota Komisi VII fraksi Partai Demokrat lainnya, Tri Yulianto. Duit itu dialirkan supaya memuluskan pembahasan APBN-P 2013 antara Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR."Tidak. Saya tidak tahu apa-apa tentang itu. Terima kasih ya," ujar Jero.