4 Pekerja di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di PHK lantaran membuka korupsi pengadaan mesin pencetak uang. Menurut anggota Serikat Pekerja Peruri Wardi. keempat rekannya dipecat oleh Direksi lantaran melaporkan jajaran direksi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan mesin pencetak uang yang tidak sesuai tender."Ada 4 orang. Dari Produksi verifikasi lembar besar uang kertas bernama Marion Copa dan Idang Mulyadi, kemudian dari bagian gaji nerasi Tri Haryanto, dan bagian tehnik M. Munip," katanya dalam acara diskusi bertajuk 'Mengungkap Penyimpangan Pembelian Mesin Cetak Uang Oleh Direksi PERURI' di Gedung Joeang 45 Menteng Jakarta Pusat, Kamis (20/11).Menurut Wardi, memang terdapat ketidaksesuaian spesifikasi pada mesin antara yang ditenderkan dan fakta di lapangan. Wardi menambahkan, nilai total proyek pengadaan mesin pada anak perusahaan BUMN tersebut sebesar Rp 500 miliar."Sesuai tender mesin Intaglio dari Perusahaan Komori Jepang itu kapasitas printing speednya minimal 10.000 per sheet, namun di lapangan kapasitasnya hanya 3.500 per sheet," katanya.Wardi mengatakan pemecatan keempat rekannya itu tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku karena dilakukan secara sepihak oleh jajaran direksi."Ini bertentangan dengan UU NO 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," tukasnya.
Lapor dugaan korupsi Peruri ke BPK, empat pekerja dipecat
Menurut Wardi, memang terdapat ketidaksesuaian spesifikasi pada mesin antara yang ditenderkan dan fakta di lapangan.
Advertisement
Rekomendasi