Antasari Azhar hari ini mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang untuk menggugat RS Mayapada dan Kapolda Metro Jaya terkait hilangnya barang bukti dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Barang bukti yang hilang tersebut berupa baju korban.Saat ditanya kenapa baru mempertanyakan barang bukti pada saat ini, Antasari mengaku sebelumnya sudah mempertanyakannya. Tetapi tidak pernah ada jawaban. "Sebelumnya sudah saya tanya, kapan dia ditembak, bukan kapan dia mati ya, dan mana baju korban. Tetapi tak pernah ada," kata Antasari, Senin (10/11).Antasari yang menggugat RS Mayapada dan Kapolda Metro sebesar Rp 20 miliar juga yakin menang. RS Mayapada dan Kapolda Metro Jaya tak tampak hadir. "Kalau menang, kita kasih uangnya ke keluarga korban," ujarnya.
Jika menang, Antasari berikan uang gugatan ke keluarga Nasrudin
Antasari yang menggugat RS Mayapada dan Kapolda Metro sebesar Rp 20 miliar yakin bakal menang.
Rekomendasi