Selain teror penembakan mobil milik Amien Rais, Kamis (06/11) dini hari, aksi ruwatan Amien Rais yang dilakukan oleh Paguyuban Masyarakat Tradisi (Pametri) Kamis, (16/10) lalu juga turut mendapat perhatian Komnas HAM. Laporan sejumlah organisasi masyarakat ke Polda DIY terhadap koordinator ruwatan, Agus Sunandar, juga akan menjadi bahan perbincangan antara anggota Komnas HAM, Manager Nasution dengan Kapolda DIY, Brigjen Pol Oerip Subagyo siang ini di Polda DIY."Kami juga akan menanyakan perkembangan laporan aksi ruwatan, sejauh mana laporan itu ditindaklanjuti polisi," kata Manager saat menggelar konferensi pers di rumah Amien Rais, Minggu (09/11) pagi.Menurutnya, aksi ruwatan terhadap Amien Rais bisa masuk ke dalam pelanggaran karena ada nuansa teror yang secara simbolik terlihat dari pemotongan ayam saat ruwatan. "Ada pesan simbolik teror, coba anda bayangkan motong ayam," ujarnya.Selain itu, lanjut Manager, aksi memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin juga dinilainya sebagai bentuk pelanggaran HAM. "Memasuki pekarangan rumah orang tanpa permisi itu pelanggaran HAM," lanjutnya.Menanggapi hal tersebut, koordinator Pametri, Agus Sunandar yang dilaporkan ke Polda membantah apa yang disampaikan oleh Manage Nasution. Menurutnya dalam ruwatan Amien Rais tidak ada aksi potong ayam melainkan hanya memotong bulu ayam saja."Coba lihat di TV, tidak ada potong ayam, yang ada potong bulu ayam, dan itu bukan teror. Itu seperti potong rambut bayi, harapannya supaya bisa menjadi anak baik," ujar Agus.Agus juga membantah jika ruwatan tersebut dilakukannya di pekarangan rumah Amien Rais. Menurutnya ruwatan dilakukan di jalan, di depan rumah Amien Rais. "Itu di jalan gang, bukan di pekarangan rumah Pak Amien," tandasnya.
Komnas HAM sebut ruwatan Amien Rais masuk pelanggaran HAM
Menurutnya, aksi ruwatan terhadap Amien Rais bisa masuk ke dalam pelanggaran karena ada nuansa teror penyembelihan ayam.
Rekomendasi