Polri ungkap 14 bengkel perakitan senjata api ilegal di Sumedang

Keberadaan bengkel perakitan senjata api ilegal tersebut berhasil diungkap dalam sebuah operasi selama satu bulan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Polri ungkap 14 bengkel perakitan senjata api ilegal di Sumedang
Kapolri Jenderal Pol Sutarman saat hendak menunjukkan barang bukti senjata api rakitan tanpa izin alias ilegal dalam sebuah rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap 14 bengkel pembuatan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, dalam sebuah operasi yang berlangsung selama satu bulan. ©2014 merdeka.com/arie basuki
Rekomendasi