Polisi menduga pelaku penembakan mobil Amien Rais diduga menggunakan senjata api rakitan. Hal tersebut diidentifikasi dari selongsong peluru yang sudah tidak dalam kondisi yang sempurna.Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pujiastuti mengatakan dari hasil laboratorium forensik selongsong peluru kaliber 223 atau sinonim kaliber 5,56 x 45mm seharusnya berukuran 4,5 cm. Namun pada faktanya selongsong peluru yang digunakan hanya berukuran 1,5 cm."Diduga selongsong pernah digunakan sebelumnya, karena sudah ada bekas di bibir selongsong dan ukuran selongsong pun berkurang menjadi hanya 1,5cm," kata Anny pada wartawan, Jumat (07/11).Dari selongsong peluru tersebut dapat dipastikan senjata yang digunakan merupakan senjata api jenis rakitan atau bukan standar buatan pabrik."Logikanya kalau selongsong itu digunakan di senjata standar maka tidak akan bisa menembak, maka itu diduga pelaku menggunakan jenis rakitan, sementara untuk peluru jenisnya buatan pabrik," jelasnya.Penembakan mobil Amien Rais sendiri terjadi pada Kamis, (06/11) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib. Saat terjadi tembakan, satpam di rumah Amien Rais mengira suara letusan yang berasal dari senjata api hanya bunyi knalpot motor. Penembakan baru diketahui pagi harinya ketika sopir Amien Rais hendak mencuci mobil dan mendapati lubang bekas tembakan pada mobil Toyota Harier milik Amien Rais. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif penembakan tersebut.
Pelaku penembakan rumah Amien Rais pakai pistol rakitan
Hasil laboratorium forensik selongsong peluru kaliber 223 atau sinonim kaliber 5,56 x 45mm seharusnya berukuran 4,5 cm.
Rekomendasi