Pemerasan akun triomacan Rp 400 juta, polisi cek rekening admin

Dua orang pengelola akun twitter Triomacan 2000 dan kuasa hukumnya ditangkap polisi karena memeras.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemerasan akun triomacan Rp 400 juta, polisi cek rekening admin
@TrioMacan2000. ©2012 Merdeka.com

Dua orang pengelola akun twitter Triomacan 2000 dan kuasa hukumnya ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Mereka yang ditangkap adalah Edy Syahputra, Raden Nuh, dan Hary Koeshardjono yang diduga melakukan tindak pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Kasubdit Cybercrime Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha menyatakan sampai saat ini kerugian korban ulah ketiga orang tersebut mencapai ratusan juta. Modus operasi admin triomacan ini dengan mengirim pesan pendek berupa ancaman."Sampai sekarang ini jumlahnya sekitar 400 juta (kerugian). Modusnya dengan mengirimkan SMS (ke korban)," terang dia.Lanjut dia, polisi pun akan menelusuri aliran dana di rekening ketiga admin tersebut. Polisi berharap dapat membongkar kasus ini dengan mengetahui sumber dana mereka."Jika ada bukti transfer akan kita blokir. Kita lihat kemana saja alirannya," pungkas dia.

Rekomendasi