Pesawat Australia yang dipepet 2 Sukhoi TNI didenda Rp 60 juta

"Denda sebesar Rp 60 juta dan USD 220 dollar untuk parkir di bandara Sam Ratulangi," kata Kadispen TNI AU Marsma Hadi.

Ramadhian Fadillah
Oleh Ramadhian Fadillah - Reporter
Pesawat Australia yang dipepet 2 Sukhoi TNI didenda Rp 60 juta
Sukhoi TNI AU. k3vithk.blogspot.com/

2 Sukhoi TNI AU memaksa mendarat sebuah Cessna Beech Craft Baron C-55 milik warga Australia, Rabu (22/10). Hingga saat ini, pesawat yang diterbangkan Jacklin dan Mclean dari Australia ke Filipina itu masih terparkir di appron Bandara Sam Ratulangi Manado dan diberi garis polisi.Sementara itu kedua pilot masih berada di Guest House lanud Sam Ratulangi dan masih di bawah pengawasan Lanud Sam Ratulangi. Mereka harus membayar denda kepada Indonesia melalui KPPN karena telah melanggar wilayah Indonesia."Denda sebesar Rp 60 juta dan USD 220 dollar untuk parkir di bandara Sam Ratulangi," kata Kadispen TNI AU Marsma Hadi Tjahjato, Jumat (24/10).Setelah mereka membayar denda, tinggal menunggu flight clearence dan security clearence dari Mabes TNI sebelum mereka bisa terbang kembali."Rencana penerbangan akan dilanjutkan ke Cebu Filipina dengan menempuh waktu 3,5 jam," kata Hadi.

Rekomendasi