Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menyatakan kasus korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral pada 2013 menjerat politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, terus didalami. Dia bahkan menegaskan ada beberapa sejawat mantan Ketua Komisi VII DPR itu bakal menyusul menjadi pesakitan perkara sama."Ya. Ada ya sebagian barangkali," kata Zulkarnain kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/10).Zulkarnain menjelaskan, saat ini tim penyidik memang sudah membidik beberapa nama Anggota Komisi VII 2009-2014 terkait perkara itu. Menurut dia, mereka bakal dijerat dalam rumusan delik bahu-membahu melakukan korupsi, membantu, dan mempengaruhi orang lain supaya mau menerima upeti dari Kementerian ESDM dan SKK Migas."Bersama-samanya satu-satulah dulu. Yang sudah cukup kita proses dulu. Ada yang bersama-sama membantu, membujuk, ya banyak," sambung Zulkarnain.Meski begitu, Zulkarnain mengatakan tidak semua bekas anggota Komisi Energi bakal dijerat. Menurut dia, dari sekian banyak penerima duit haram itu ada kemungkinan mereka terjebak dalam situasi sudah dibuat sedemikian rupa."Ada yang hanya mengaminkan saja, ada yang proaktif, kan ada bedanya. Yang mengaminkan kadang enggak tahu, wah ini ada honor, bisa dibohongi saja. Mungkin yang lain tidak tahu, dibohongi juga sama ini. Ya sudahlah ini honor kerja kita. Karena kurang cermatnya bisa jadi. Makanya yang punya peran pro aktif kita dahulukan," lanjut Zulkarnain.Saat disinggung apakah nama-nama politikus seperti Tri Yulianto bakal meningkat status hukumnya, Zulkarnain enggan menanggapinya. Menurut dia, dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memiliki dua alat bukti dan saksi yang mau memberikan keterangan."Itu teknik-teknik proses hukum. Apalagi KPK salah satu ukuran conviction right-nya itu 100 persen. Maksudnya yang kita tuntut itu, yang betul-betul. Makanya sebetulnya yang diproses KPK sudah demikian matang. Jadi ya memang orang katakan enggak mungkin bebas karena sudah betul-betul detail. Prosesnya panjang kan. Mulai penyelidikan, penyidikan, panjang," ucap Zulkarnain.
KPK tegaskan politikus lain bakal susul Sutan jadi tersangka
Zulkarnain mengatakan tidak semua bekas anggota Komisi Energi bakal dijerat.
Rekomendasi