Dalam sidang kasus suap rekomendasi formulasi harga gas di SKK Migas terungkap bagaimana rangkaian perbuatan penyerahan duit sogok dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon kepada Rudi Rubiandini melalui Deviardi. Teganya, Ardi, sapaan Deviardi, merupakan pelatih golf Rudi pernah melibatkan istrinya saat hendak mengambil duit haram itu.Fakta itu terkuak dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/10). Menurut Ardi, peristiwa itu terjadi pada penyerahan uang suap keempat atau terakhir.Menurut Ardi, peristiwa itu terjadi di toko swalayan Seven Eleven dekat restoran Sate Senayan di Menteng, Jakarta Pusat. Duit itu diserahkan pada Agustus 2013 tepat saat Ramadan. Dia mengatakan, Meris menelepon dan memintanya mengambil duit sogok itu."Waktu itu mau buka puasa, karena saya lewat Menteng. Jadi janjian di Seven Eleven yang mulia. Saya sama keluarga. Diantar istri, saudara, anak. Saya turun di situ, istri jalan lagi," kata Ardi.Menurut Ardi, saat itu Meris mengutus seorang sopir buat menemuinya. Sopir itu sudah tiba lebih dulu sebelum dia. "Saya pesan teh di Seven Eleven. Di dalam Seven Eleven saya sudah ketemu sama orang. Di mobil dikasih tas warna biru. Isinya uang yang mulia. Di dua amplop cokelat. Sekitar USD 200 ribu," papar Ardi.Setelah menerima uang itu, Ardi kemudian meminta tolong kepada sopir Meris supaya mengantarnya ke lokasi buka puasa bersama keluarganya. Dia bahkan nekat membawa serta duit haram itu ke acara buka puasa. "Saya didrop saja. Karena saya tidak punya uang," ujar Ardi.Ardi juga mengaku selalu mencatat penerimaan duit itu dengan rapi. Karena catatan itulah perkara ini terkuak. "Karena titipan orang, saya catat. Ada agenda saya serahkan ketika penangkapan," sambung Ardi.
Deviardi diantar istri saat ambil uang suap buat Rudi Rubiandini
Uang ini berasal dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon.
Rekomendasi