Pihak Kepolisian Lalu Lintas (Lantas) Jakarta Utara terus berupaya melakukan penyelidikan, terkait kasus kecelakaan di Tol Wiyoto Wiyono arah Pluit, Jakarta Utara, Minggu (5/10) lalu, yang melibatkan mobil Lamborghini hijau B 999 NIP milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.Kasat Lantas Jakarta Utara AKBP Sudarmanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi terkait insiden tersebut."Ada tujuh orang saksi yang sudah diperiksa yaitu sopir bus Damri berinisial A dan kernetnya S yang disalip bus pariwisata, petugas CMNP Harman, Sunny pemilik mobil Mazda, Hotman, anggota PJR berinisial S dan V pengemudi mobil Xenia," ujar Sudarmanto kepada wartawan di Satlantas Jakarta Utara, Selasa (7/10).Sudarmanto menambahkan, pihaknya juga telah bertemu dengan kernet mobil boks Delvan B 9642 BCI, Mulyono (33)."Sudah diperiksa namun belum maksimal karena dalam keadaan psikisnya masih labil," tandasnya.Sebelumnya, kasus kecelakaan yang bermula dari truk boks Delvan L 300 B 9642 BCI pecah ban.Mobil boks oleng ke lajur kanan atau memasuki lajur tengah lalu terguling. Tepat di lajur kanan itulah mobil Lamborghini yang dikendarai Hotman meluncur. Karena berusaha menghindar, mobil Hotman diduga menabrak mobil boks dan pembatas jalan.
7 Saksi diperiksa terkait kecelakaan Lamborghini Hotman Paris
Kernet mobil boks juga telah diperiksa, namun belum maksimal lantaran fisiknya belum stabil pasca insiden.
Rekomendasi