Yesaya sebut terpaksa kontrak rumah pakai duit suap

Dia mengatakan duit itu buat membayar kontrak rumah di Biak Numfor, lantaran rumah dinas bupati tak bisa ditempati.

Aryo Putranto Saptohutomo
Yesaya sebut terpaksa kontrak rumah pakai duit suap
Yesaya Sombuk diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Dalam persidangan kasus suap rencana proyek pembangunan tanggul laut oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Bupati non-aktif Biak Numfor, Yesaya Sombuk, mengaku menerima duit sogok sebesar SGD 100 ribu atau setara Rp 900 juta. Dia mengatakan duit itu buat membayar kontrak rumah di Biak Numfor, lantaran rumah dinas bupati tak bisa ditempati."Karena rumah dinasnya ada masalah. Dipalang oleh masyarakat karena pembayarannya belum selesai. Saya terpaksa kontrak rumah," kata Yesaya saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/9).Anggota Majelis Hakim Aviantara lantas mempertanyakan mengapa Yesaya memilih mengontrak rumah dan mencari uang tambahan. Padahal menurut dia, mestinya Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bertanggung jawab menyediakan fasilitas itu."Karena saya melihat banyak warga saya belum punya rumah yang layak. Makanya saya lebih baik kontrak daripada menggunakan APBD. Karena rakyat di sana sangat tergantung APBD," ujar Yesaya.Yesaya mengaku, sejak dia menjabat sebagai Bupati Biak Numfor, kegiatannya saban hari fokus mengurusi rakyat dari pukul 07.00 WIB sampai 01.00 WIB dinihari. Dia mengatakan, lantaran tersangkut kasus ini, maka pelayanan masyarakat di daerahnya menjadi terkendala. Dia lantas mengaku menyesal dengan perbuatannya."Saya tahu tidak benar dan saya menyesal," ucap Yesaya.

Rekomendasi