Dinyatakan bebas murni, Ariel ogah banyak omong

Pelantun lagu 'Separuh Aku' tersebut mengaku akan menggelar jumpa pers hari ini di tempat berbeda.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Dinyatakan bebas murni, Ariel ogah banyak omong
Pembebasan murni Ariel. ©2014 Merdeka.com

Vokalis band 'NOAH' Nazriel Irham Senin (22/9) siang mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung. Pria yang akrab disapa Ariel itu telah melewati masa Pembebasan Bersyarat (PB). Artinya Ariel mulai hari ini resmi bebas murni usai melewati vonis 3,5 tahun dalam kasus video porno yang menjeratnya.Datang sekitar pukul 12.45 WIB kekasih dari Sophia Muller itu langsung memasuki ruang pembimbingan klien dewasa. Sekitar 15 menit pemeriksaan, kemudian pihak Bapas menggelar jumpa pers. Namun pria yang kini memiliki tren rambut perak itu emoh berkomentar.Pelantun lagu 'Separuh Aku' tersebut mengaku akan menggelar jumpa pers hari ini di tempat berbeda. Selanjutnya Ariel yang mengenakan kemeja biru gelap meninggalkan ruangan tanpa berucap sedikit pun. Dia masuk ke mobil Kijang Innova krem nopol B 1842 SIB.Kasie Bimbingan Klien Dewasa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung Kanwil Jabar Budiana mengatakan, masa pidana Ariel berakhir pada 21 September 2013. Pihaknya mewakili Kepala Bapas Nuruddin Musa menyerahkan surat bebas murni kepada Ariel."Bahwa Nazriel Irham baru saja selesai menjalani masa pembebasan bersyarat, yang bersangkutan bebas bersyarat 23 Juli 2013 dan berakhir kemarin 21 September 2014," katanya, Senin (22/9).Selama menjalani pembebasan bersyarat (PB) Ariel tercatat 26 kali melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung. Ariel hanya satu kali absen karena keperluan konser."Total dia ikuti 26 laporan. Dia cuma satu kali absen saat konser di Sulawesi jadi tidak bisa melapor," ungkapnya.

Rekomendasi