Dalam persidangan kasus suap rencana proyek pembangunan tanggul laut oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Bupati non-aktif Biak Numfor, Yesaya Sombuk, mengaku cuma memiliki penghasilan Rp 6,7 juta sebagai penyelenggara negara saban bulan. Tetapi, dia mengatakan aktif bermain golf dengan Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Biak Numfor Yunus Saflembolo, di Jakarta.Yesaya mengakui hal itu saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/9). Ketua Majelis Hakim Artha Theresia nampaknya geram mendengar pengakuan Yesaya hobi bermain golf. Sebab menurut dia, ongkos kegiatan dilakoni Yesaya terlampau mahal dan tidak sepadan dengan penghasilannya."Berhentilah main golf. Gaji cuma Rp 6 juta kok. Kegiatan yang saudara lakukan kontradiktif. Olahraga bisa macam-macam kok, enggak harus golf," kata Hakim Ketua Artha."Iya," jawab Yesaya lirih."Main golf di Rawamangun memang murah. Kira-kira Rp 100 ribu untuk 100 bola, atau bagaimana saya juga kurang paham karena saya tidak main golf. Tapi ke Jakarta sini bagaimana? Kan butuh biaya," tambah Hakim Ketua Artha.Yesaya juga merasa perbuatannya menerima duit sogok sebesar SGD 100 ribu dari Teddy adalah salah. Dia juga tahu perbuatannya melanggar aturan lantaran belum membaca undang-undang karena akan menimbulkan konflik kepentingan."Menyadari, pasti kalau saya tidak kasih proyek kembalikan, atau kalau ada kegiatan berikan kepadanya. Hal lain saya langgar aturan perundang-undangan. Menerima uang dari pihak lain," ucap Teddy.
Hakim sindir Yesaya, cuma bergaji Rp 6,7 juta hobi main golf
"Olahraga bisa macam-macam kok, enggak harus golf," kata Hakim Ketua Artha.
Rekomendasi