Luthfi Hasan tetap senyum meski MA perberat vonis jadi 18 tahun

Mantan presiden PKS ini tetap mengumbar senyum dan sapa saat bertemu awak media usai salat Jumat di Gedung KPK.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Luthfi Hasan tetap senyum meski MA perberat vonis jadi 18 tahun
Terpidana mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq menyapa awak media usai salat Jumat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (19/9). Luthfi Hasan Ishaaq tetap tersenyum meski Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa KPK yang menuntut hukuman 18 tahun penjara dan mencabut hak politik Luthfi, lebih besar dari vonis sebelumnya 16 tahun penjara. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi