Politisi PKS Tifatul Sembiring enggan menanggapi kasasi Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang ditolak MA dan hukuman diperberat menjadi 18 tahun. Menurut Tifatul DPP PKS akan menggelar rapat membahas hal ini."Silakan tanya ke DPP ya," ujar Tifatul di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/9).Tifatul mengungkapkan, dirinya mendengar akan ada pembahasan terkait putusan Luthfi tersebut di DPP PKS. "Karena saya dengar ada pembahasan tentang itu," ujarnya.Untuk kapan pembahasannya, Tifatul mengaku belum tahu.Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terpidana kasus suap pengurusan impor daging dan pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang semula hanya 16 tahun penjara menjadi 18 tahun penjara.Selain diputuskan 18 tahun penjara, hak politik Luthfi untuk dipilih juga dicabut dalam putusan MA ini. Sehingga Luthfi tidak memiliki peluang sama sekali untuk menduduki jabatan publik baik itu di pemerintahan ataupun di DPR.
DPP PKS akan gelar rapat bahas hukuman 18 tahun Luthfi Hasan
Tifatul enggan mengomentari hukuman Luthfi yang diperberat oleh majelis kasasi Mahkamah Agung.
Advertisement
Rekomendasi