Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak tinggal diam terhadap fakta-fakta bermunculan dalam sidang kasus suap pengurusan rencana proyek tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, tidak menutup kemungkinan perjalanan luar negeri Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmi Faisal Zaini, beserta istri dan rombongannya akan diusut."Memang benar ada keterangan terdakwa, adanya pengakuan-pengakuan. Oleh KPK pengakuan-pengakuan ini ditindaklanjuti. Jika ditemukan ada dukungan alat bukti, maka bisa dibuka penyelidikan baru yang tidak terkait dengan talut ini," kata Johan kepada awak media dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/9).Johan mengatakan, penyidik siap menelusuri kebenaran pernyataan dalam sidang, dibandingkan dengan bukti-bukti yang ada. Tetapi, dia mengaku tidak tahu sampai kapan proses itu berlangsung."Kan itu ditelusuri dulu. Maka bisa dibuka penyelidikan baru," ujar Johan.Dalam sidang terpisah hari ini, Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut, membongkar adanya praktik upeti kepada Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmi Faishal Zaini. Dia mengaku pernah dipaksa membayarkan tiket perjalanan ke mancanegara buat politikus Partai Kebangkitan Bangsa dan istrinya.Teddy mengakui hal itu saat bersaksi dalam sidang Bupati non-aktif Biak Numfor, Yesaya Sombuk, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini. Menurut dia, yang memintanya membayarkan tiket itu adalah Staf Khusus Menteri PDT, Sabilillah Ardie."Rp 290 juta itu untuk tiket perjalanan Menteri PDT ke luar negeri. Tiketnya enggak saya cek. Pas di penyidikan itu ditunjukkan atas nama menteri dan istri. Pak Helmi," kata Teddy.Teddy mengaku merasa terpaksa membayarkan tiket Helmi dan istri. Sebab, dia mengaku diancam Ardie jika tidak melakukan hal diminta maka pengajuan proyeknya di Kementerian PDT bakal ditolak."Dia mengancam kalau saya enggak bantu beliau, dia lepas tangan membantu proyek saya di kementerian," ujar Teddy.
KPK usut perjalanan Menteri PDT dan istri ke luar negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak tinggal diam terhadap fakta-fakta bermunculan dalam sidang kasus suap.
Rekomendasi