Langgar hak pelanggan,DKI belum bisa terapkan panti pijat gembok

"Itu tidak perlu. Itu namanya perampasan hak orang," ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta, Minggu (7/9).

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Langgar hak pelanggan,DKI belum bisa terapkan panti pijat gembok
Ilustrasi Pijat Gembok. ©2014 Merdeka.com

Fenomena panti pijat plus bergembok saat ini tengah marak di Malang, Jawa Timur. Para pemijat pun dipasang gembok di celana mereka. Sehingga, pelanggan pijat tidak tergiur dengan para pemijat tersebut.Para pemijat memang diberikan celana bergembok pada saat melakukan pekerjaannya. Hal tersebut untuk menghindari transaksi seksual antara pelanggan dan para pemijat.Namun, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Adrian Maulite mengatakan hal tersebut tidak perlu diterapkan di kota besar seperti Jakarta. Pasalnya, itu bisa melanggar hak pelanggan untuk mendapatkan servis dari para pemijat.

Rekomendasi