Adrianus masih pikir-pikir cabut pernyataan 'ATM Polri

"Kami akan rundingkan dulu karena kami tadi bahas tidak sampai situ soal pencabutan pernyataan."

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
Adrianus masih pikir-pikir cabut pernyataan 'ATM Polri
Diskusi DPD. merdeka.com

Kapolri mengajukan dua syarat yang harus dipenuhi Adrianus Meliala, jika kasusnya ingin dihentikan. Syarat pertama meminta maaf dan kedua mencabut pernyataan tentang bandar judi jadi ATM Polri."Kami menyatakan mengenai meminta maaf terkait pernyataan, khususnya dalam hal mohon maaf kepada pihak Polri yang tersinggung begitu," ungkap Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala dalam sambungan telepon, Jumat (30/8).Namun untuk syarat kedua, Adrianus mengaku masih mikir-mikir. Alasannya pernyataan itu dilontarkan sesuai kapasitasnya sebagai pengawas Polri."Kami akan rundingkan dulu karena kami tadi bahas tidak sampai situ soal pencabutan pernyataan, karena kalau dianggap pencabutan pernyataan kan ada dua kemungkinan bahwa kami tidak pernah menyatakan. Kedua bahwa polri sendiri tidak ada yang 'begitu-begitu'. Oleh itu kita akan rapat dulu untuk memutuskan," jelas dia.Kendati demikian, menurut Adrianus, permintaan maaf sebenarnya cukup. Kapolri sendiri mengancam akan membawa Adrianus ke meja hijau jika Adrianus tidak mau mengakui kesalahannya.

Rekomendasi