Polda Lampung belum dapat laporan soal penjualan Pulau Kiluan

"Silakan di cek ke Bupatinya, karena soal jual menjual itu urusan Pemda bukan kepolisian," AKBP Sulistyaningsih.

Hery H Winarno
Oleh Hery H Winarno - Reporter
Polda Lampung belum dapat laporan soal penjualan Pulau Kiluan
Teluk Kiluan. ©2014 merdeka.com/mustiana lestari

Pulau Kiluan yang terletak di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung kini sedang jadi buah bibir. Hal ini karena pulau yang terkenal karena keindahan alam dan pasir putihnya itu dikabarkan akan dijual.Seperti dilansir dalam situs www.privateislandsonline.com, Pulau Kiluan yang memiliki luas sekitar 5 hektar, dibanderol USD 300 ribu atau setara Rp 3,5 miliar. Selain dijual, Kiluan juga dapat disewa selama 25 tahun dan diperpanjang hingga 70 tahun. Tidak diketahui siapa yang memasarkan tempat wisata yang berada sekitar 80 km dari kota Bandar Lampung itu.Menanggapi hal ini, pihak Polda Lampung mengaku belum menerima adanya penjualan Pulau Kiluan tersebut. "Sampai saat ini kita belum terima laporan soal adanya penjualan Pulau Kiluan," ujar Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dihubungi merdeka.com, Selasa (26/8).Menurut Sulis, Pulau Kiluan masuk dalam wilayah Kabupaten Tanggamus. "Silakan di cek ke Bupatinya, karena soal jual menjual itu urusan Pemda bukan kepolisian," terangnya.Kiluan dikenal surga bagi kawanan lumba-lumba liar. Mamalia laut yang sangat cerdas, itu biasa menyelam bebas di bawah laut kristal. Pemandangan semakin indah dengan pantai berpasir putih dan latar belakang langit biru.Untuk lebih menarik pembeli, penjual juga menjelaskan sedikit tentang Teluk Kiluan. Mulai dari jarak tempuh, kondisi jalan hingga kendaraan yang layak digunakan untuk mencapai lokasi.Selain lumba-lumba, disebutkan juga penyu laut dapat dilihat berada di bawah permukaan air. Di Kiluan, pengunjung dapat mengamati kura-kura memanjat pantai pada malam hari untuk bertelur.

Rekomendasi