Pihak kepolisian tak mau ambil pusing atas laporan massa pendukung Prabowo ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) atas tindakan pembubaran ketika demonstrasi jelang putusan Pilpres 2014. Tindakan pembubaran oleh aparat polisi tersebut sudah memenuhi prosedur penanganan demonstrasi."Kalau tindakan kepolisian sesuai SOP tugasnya, kayak massa anarkis dibubarkan kemarin. Kemudian ada yang mengukur tindakan itu melebihi batas dan lapor ke Komnas HAM itu wajar-wajar saja dan boleh saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (25/8).Menurutnya, Komnas HAM akan bijak dalam menilai laporan tersebut. Komnas HAM tak akan asal menyalahkan kepolisian dalam pembubaran demonstrasi tersebut."Nanti kan akan dinilai kembali sejauh mana tindakan polisi. Itu apakah melebihi batas apa tidak?" terang dia.Sebelumnya diberitakan, massa pendukung Prabowo yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Pemilu hari ini menyambangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. Mereka mendesak Komnas HAM agar meminta Kapolri Jenderal Sutarman bertanggung jawab dalam insiden penembakan terhadap relawan Prabowo - Hatta pada Kamis (21/8) lalu."Hari ini kita hadir di Komnas HAM supaya Kapolri dicopot, karena pada 21 Agustus kemarin kawan-kawan kita ditembak saat melakukan demonstrasi putusan pilpres di MK," kata koordinator aksi Pardong di depan Gedung Komnas HAM.Menurut mereka, dalam aksi unjuk rasa menunggu putusan Mahkamah Konstitusi, pihaknya tidak melakukan tindakan anarkis."Supaya Komnas HAM menindaklanjuti dari kawan-kawan kita untuk mengusut tuntas penembakan membabi buta yang terjadi pada 21 Agustus lalu," ujar dia ditanggapi teriakan pendukungnya.
Polisi santai dilaporkan kubu Prabowo ke Komnas HAM
"Kalau tindakan kepolisian sesuai SOP tugasnya, kayak massa anarkis dibubarkan kemarin," kata Kombes Rikwanto.
Rekomendasi