3 Orang bebas, satu sopir unimog masih diperiksa intensif

Jika memenuhi unsur pidana, maka polisi akan menetapkan Asrandi sebagai tersangka.

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
3 Orang bebas, satu sopir unimog masih diperiksa intensif
mobil unimog massa prabowo. ©2014 merdeka.com/efendi

Asrandi Rerung (62) masih diperiksa polisi terkait aksinya menabrak paksa barikade polisi pada demo putusan MK, Kamis (21/8) lalu. Saat ini sopir unimog D 8139 DI tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka."Dari 4 orang yang telah diamankan,  hasil penyelidikan kami satu melakukan pidana apakah memang terpenuhi pidana polisi masih menyelidiki. Kalau sudah lengkap proses hukum akan dilanjutkan," jelas Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di kantornya, Jakarta, Minggu (24/8).Sementara tiga orang yang juga diamankan bersama Asrandi telah dipulangkan. "Mereka kami pulangkan, tidak ditahan. Satu orang sopirnya masih penyidikan sampai saat ini," imbuhnya.Saat demo putusan MK, Polda Metro Jaya menyita dan memeriksa identitas 3 unit mobil unimog yang digunakan massa Prabowo dalam aksi jelang keputusan pilpres. Polisi telah mengamankan satu sopir dan tiga orang relawan yang diduga sebagai provokatorMobil unimog yang disita polisi tersebut di parkir tak jauh dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dua unit mobil Unimog tersebut berpelat D 8139 DI dan Z 8383 BM dan 1 mobil lagi nampak tidak berpelat nomor polisi.Mobil inilah yang kemarin dijadikan mobil komando oleh para pendukung Prabowo di depan MK. Truk yang biasa dipakai untuk pengangkut pasukan tersebut juga dipakai untuk menjebol kawat berduri di MK.

Rekomendasi