12 Saksi ahli beri keterangan dalam sidang gugatan Pilpres di MK

Dari 12 saksi ahli, 7 orang di antaranya dari Prabowo. Sedangkan 3 orang dari KPU, dan 2 sisanya dari pihak Jokowi.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
12 Saksi ahli beri keterangan dalam sidang gugatan Pilpres di MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memimpin jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta, Jumat (15/8). Sidang gugatan hasil Pilpres 2014 kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan 12 saksi ahli yang terdiri dari pihak pemohon (Prabowo-Hatta) berjumlah 7 orang, pihak termohon (KPU) 3 orang, dan pihak terkait (Jokowi-JK) 2 orang. ©2014 merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi