Marak kasus mutilasi untuk ilmu hitam, Polda Sumsel awasi dukun

Hal ini tetap dilakukan meski dalam KUHP maupun RUU KUHP, praktik perdukunan tidak masuk dalam pembahasan.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Marak kasus mutilasi untuk ilmu hitam, Polda Sumsel awasi dukun
Ilustrasi Dukun. ©2014 Merdeka.com

Adanya dugaan kasus mutilasi bermodus untuk ilmu kebal di Pekanbaru, Riau, membuat pihak kepolisian bersikap tegas. Agar kejadian itu tak terjadi di wilayah ini, Polda Sumsel akan mengawasi praktik perdukunan.Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution mengungkapkan, kasus mutilasi di Pekanbaru yang melibatkan lima anak-anak dan seorang dewasa harus tak terjadi di wilayah hukumnya. Apalagi, modusnya untuk mendalami ilmu kekebalan atas suruhan dukun.Dikatakannya, meski dalam KUHP maupun RUU KUHP, praktik perdukunan tidak masuk dalam pembahasan, namun tidak menutup kemungkinan seorang yang berprofesi dukun akan terlibat sebagai orang yang turut serta dalam kasus tersebut."Mudah-mudahan kasus mutilasi itu (Pekanbaru) tidak terjadi di Sumsel. Karena itu, praktik perdukunan terutama yang nakal akan diawasi," ungkap Saud kepada merdeka.com, Jumat (15/8).Ditanya apakah ada praktik perdukunan yang nakal di Sumsel, Saud mengaku belum mengetahui. "Ya, anda-anda inilah yang tahu soal itu," kata Saud.Lebih lanjut dia mengimbau bagi masyarakat yang kehilangan keluarga segera melapor ke polisi. Hal ini untuk memudahkan petugas dalam melakukan pencarian."Anggota bisa langsung menerima laporan itu meski belum 1x24 jam. Sebab itu, untuk pelapor, sebaiknya melapor dengan jeli dan disertai saksi dan bukti yang kuat," pungkasnya.

Rekomendasi