Polisi periksa penjual lapo tuak di Siak terkait daging mutilasi

"Ada tiga pengusaha atau pemilik warung tuak yang kami periksa terkait pengakuan tersangka itu," kata Arief.

Jatmiko Adhi Ramadhan
Oleh Jatmiko Adhi Ramadhan - Reporter
Polisi periksa penjual lapo tuak di Siak terkait daging mutilasi
Ilustrasi Mayat. ©2014 Merdeka.com

Kepolisian Daerah Riau bersama jajaran Resor Kabupaten Siak turut memeriksa sejumlah pengusaha minuman tradisional tuak yang ada di sekitar Perawang, Siak, terkait pengakuan tersangka MD yang menjual daging korban mutilasi."Ada tiga pengusaha atau pemilik warung tuak yang kami periksa terkait pengakuan tersangka itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Arief Rahman kepada pers di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/8).Kasus sodomi disertai pembunuhan dengan cara mutilasi itu ditangani oleh Polres Siak. Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan empat tersangka yakni MD (19) selaku otak pelaku, kemudian DD (19) mantan istri MD, kemudian S (pria 26 tahun) dan DP (laki-laki pelajar SMA berusia 17 tahun).Hasil kejahatan empat pelaku itu telah merenggut tujuh korban yang kebanyakan merupakan kalangan bocah berusia 5,5 tahun hingga 10 tahun.Dari hasil keterangan tersangka MD (20), lanjutnya, memang ada pengakuannya menguliti korban-korbannya dan kemudian memasukkan daging tersebut ke sejumlah warung tuak yang ada di Perawang, Kabupaten Siak."Pemeriksaan sejumlah pemilik warung tuak dilakukan untuk memastikan pengakuan tersangka," katanya.Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan, sejauh ini pihak penyidik Polres Siak masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual disertai mutilasi itu."Penyidikan terus dilakukan untuk korban-korban lainnya," kata Guntur.

Rekomendasi