Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku masih mendalami perkembangan kepercayaan Baha'i di Indonesia. Lukman mengaku tidak akan terburu-buru menyikapi apakah Bahai bisa ditetapkan menjadi sebuah agama baru atau tidak.
"Kami belum menetapkan apapun soal Baha'i. Saat ini, Indonesia baru memiliki 6 agama. Kami tidak mau terburu-buru," kata Lukman, di kantor Kemenag, Minggu (26/7).
Lukman menegaskan bahwa Baha'i masih sebatas aliran kepercayaan yang berkembang luas seperti Taoisme dan sejenisnya.
"Jadi Baha'i bukan termasuk 6 agama yang sudah ditetapkan pemerintah selama ini. Jadi tidak benar kalau ada yang menyebutkan bahwa Menteri Agama telah meresmikan agama baru. Saya hanya bilang bahwa Baha'i itu sudah berkembang di beberapa negara menjadi sebuah agama. Sehingga kami perlu mendalami dan mengkajinya," kata Lukman.
Dia mengakui, kajian ini harus melibatkan banyak pihak. "Kita butuh banyak masukan dari seluruh elemen masyarakat. Kita kaji legalitasnya. Kita ajak semuanya pikirkan hal ini. Karena ini cukup krusial dan penting," jelas Lukman.