15 Orang yang ditangkap saat sidak KPK di Bandara dibebaskan

1 Anggota TNI dan 2 polisi diserahkan ke satuannya masing-masing untuk diproses lebih lanjut.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
15 Orang yang ditangkap saat sidak KPK di Bandara dibebaskan
KPK sidak ke Angkasa Pura II. ©2014 Merdeka.com

15 Warga sipil yang ditangkap dari total 18 orang saat sidak KPK dan sejumlah lembaga lain pada Jumat (25/7) lalu akhirnya dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan intensif. Sementara satu anggota TNI dan dua polisi diserahkan kepada kesatuannya masing-masing."Untuk anggota TNI diserahkan kepada kesatuannya. Dua anggota Polri dilanjutkan pemeriksaan di Propam kesatuannya masing-masing untuk pendalaman. Kemudian untuk 15 orang sipil sudah dipulangkan setelah membuat pernyataan untuk tidak melakukan pemerasan terhadap TKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto dalam pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (27/7).Sebelumnya, KPK, Bareskrim Polri, dan PT Angkasa Pura II melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta. Dalam sidak itu, tim gabungan mengamankan 18 terduga pelaku pemerasan, pungutan liar, dan praktik calo kepada para Tenaga Kerja Indonesia.Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta operasi malam ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi para TKI.

Rekomendasi