Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku tengah membahas Baha'i yang ingin diakui menjadi agama resmi di Indonesia. Dalam beberapa kesempatan, pihaknya telah berdiskusi dengan pejabat terkait usulan ini."Kemarin kami sudah mulai, Pak menteri sudah mengundang buka puasa. Jadi saya kira sudah ada pendekatan-pendekatan untuk merangkul anak bangsa menjadi satu kesatuan yang utuh. Insya Allah," ujar Nasaruddin di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/7).Menurut Nasaruddin, jika merunut pada aturan yang ada, agama yang resmi diakui hanya ada 6. Namun, dalam proses perjalanan, lanjut Nasaruddin, agama merupakan kepercayaan pribadi dengan Tuhannya, dan perlu terus dikaji."Sebetulnya kalau kami berdasar pada peraturan yang sesungguhnya kami harus tunduk pada peraturan dan ketentuan seperti apa. Jadi saya pikir semua ada jalannya," jelasnya.Untuk itu, meski telah dilakukan diskusi-diskusi, Nasaruddin mengatakan keputusan tergantung di Pemerintahan yang baru nanti. "Kami tunggu nanti kebijakan karena ini perlu proses. Kami tunggu menteri barunya lah. Tapi seperti apa nanti tentu kami beri masukan-masukan," ujarnya.Pemerintah RI saat ini mengakui 6 agama dalam konstitusi yakni Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu. Baha'i saat ini belum masuk agama yang diakui pemerintah.Berdasarkan informasi, agama Baha'i muncul pada abad 19. Agama ini didirikan oleh Baha'u'llah dan terus berkembang hingga memiliki jumlah pengikut di 6 juta orang.
Soal agama Baha'i, Kemenag tunggu pemerintahan baru
"Tapi seperti apa nanti tentu kami beri masukan-masukan," ujar Nasaruddin.
Rekomendasi