Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini terpaksa menunda pelaksanaan sidang lanjutan Anas Urbaningrum. Ketua Majelis Hakim Haswandi beralasan penundaan dilakukan karena beberapa anggota majelis hakim masih menyidangkan perkara lain."Sidangnya ditunda sampai tanggal 7 Agustus. Hakimnya masih sibuk menyidangkan perkara lain," kata Jaksa Yudi Kristiana kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/7).Lucunya, mekanisme penundaan tidak seperti biasanya, yakni tanpa membuka sidang terlebih dulu. Kali ini, jaksa dan penasihat hukum mengajak tiga saksi sudah hadir, yakni Mirwan Amir, Ruhut Sitompul, dan Saan Mustopa ke dalam ruang tunggu hakim. Sekitar sepuluh menit mereka berada di dalam, dan hasilnya sidang mesti ditunda.Memang saban Kamis, jadwal sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta selalu padat. Padahal, ketiga kader Partai Demokrat itu sudah hadir sejak pagi tadi.Kepada awak media, Saan mengungkapkan kekecewaan karena lagi-lagi tidak bisa menyelesaikan urusan terkait sidang Anas. Padahal, termasuk hari ini, dia mengaku sudah tiga kali bolak-balik pengadilan memenuhi panggilan sidang."Sudah tiga kali, setiap saya datang tidak pernah jadi sidangnya. Sidangnya diundur sampai tanggal 7 Agustus, soalnya hakimnya ada sidang lain," kata Saan kepada awak media.Sementara Ruhut mengaku tidak masalah dengan penundaan sidang kali ini. Cuma, dia merasa kasihan dengan Saan lantaran acara buka puasa bersamanya hari ini terhambat."Saan ada acara buka bersama di Karawang, sudah bayar di restoran. Dua hakim sedang bersidang dan tidak ada. Kalau saya untuk kebaikan tidak ada masalah. Mereka arif dan bijaksana. Jadi dilanjutkan 7 Agustus jam 10.00 WIB," kata Ruhut.
Hakim sibuk, sidang Anas terpaksa ditunda
"Sidangnya ditunda sampai tanggal 7 Agustus. Hakimnya masih sibuk menyidangkan perkara lain," kata Jaksa Yudi.
Rekomendasi