Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat, masih menelusuri apakah dari 280 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di luar negeri masih ada dari wilayahnya.Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan TKI, Disnakertrans, NTB H Zainal, mengatakan sampai saat ini masih melacak keberadaan TKI asal daerah tersebut yang tersangkut hukum di luar negeri. "Sampai sekarang kita masih belum dapat informasi apapun. Tapi kita masih terus berusaha mencari tahu informasi tersebut," kata Zainal di Mataram, seperti dikutip dari Antara, Senin (21/7).Menurut Zainal, kalaupun benar ada TKI asal NTB yang terlibat persoalan hukum di negara penempatan, tentu pemerintah provinsi tidak akan tinggal diam melihat hal itu.
"Jika benar ada, pasti ada upaya-upaya dan langkah-langkah yang kita siapkan, seperti pada tahun sebelumnya ada beberapa TKI yang terancam hukuman mati akhirnya dibebaskan. Sebab, bagaimana pun mereka dari NTB yang bekerja di luar negeri," ujar Zainal.Berdasarkan, informasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebanyak 280 TKI di luar negeri terancam hukuman mati. Terbanyak, berada di Malaysia.
Padahal, saat ini saja jumlah TKI asal NTB yang bekerja di luar negeri dari Januari sampai Juli 2014 sudah mencapai 20 ribu orang. Sementara jumlah TKI yang dideportasi dari luar negeri sudah mencapai 1.600 orang.Zainal menyebutkan, TKI yang dideportasi rata-rata disebabkan karena melebihi izin tinggal atau over stay, terlibat kasus kriminal dan tidak disertai dokumen lengkap atau berangkat secara ilegal.Bahkan, setelah melalui pemeriksaan dan didata ternyata para TKI tersebut, ujarnya berangkat tidak melewati Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Sedangkan, jika melihat negara asal deportasi terbanyak TKI yang bekerja di Malaysia, disusul Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.Sehingga, jika ditotal saja dari Juni-Juli sudah mencapai 150 orang. Sementara, dari ribuan TKI yang dideportasi, terbanyak berasal dari Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah. Hal ini karena kedua daerah tersebut terbanyak penyumbang TKI asal NTB bekerja di luar negeri.