Siang ini, Dul jalani sidang vonis di PN Timur

Dul adalah terdakwa kasus kecelakaan di Kilometer 8+2000 Tol Jagorawi pada 8 September 2013 lalu.

Laurel Benny Saron Silalahi
Siang ini, Dul jalani sidang vonis di PN Timur
Dul usai jalani sidang perdana di PN Jakarta Timur. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Pengadilan Negeri Jakarta Timur, siang ini akan menggelar sidang vonis terhadap Dul alias AQJ (14), putra bungsu artis Ahmad Dhani dan Maya Estianty. Dul adalah terdakwa kasus kecelakaan di Kilometer 8+2000 Tol Jagorawi pada 8 September 2013 lalu.

Pengacara Dul, Lydia Wongsonegoro mengatakan, sidang akan digelar sekitar pukul 11.30 WIB nanti. Jika sebelumnya  persidangan Dul tertutup untuk umum, kali ini pembacaan vonis akan dilakukan secara terbuka.

"Insya Allah hadir semua, kedua orang tua Dul juga rencananya hadir. Kami berharap hakim akan mempertimbangkan usia AQJ yang masih anak-anak. Kami tetap berharap hakim menerapkan Undang-undang Perlindungan Anak (baru) untuk kasus ini," ujar Lydia, saat dikonfirmasi, Rabu (16/7).

Lydia melanjutkan, selama ini Dul terus bertanya kepadanya tentang putusan apa yang akan diterima olehnya. Lidya pun berharap agar majelis hakim mempertimbangkan pledoi yang disampaikan oleh Dul dalam persidangan sebelumnya.

"Ini sesuatu yang tidak dinginkan, ini musibah. Mau tidak mau, AQJ harus maju terus," tegasnya.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut dua tahun masa percobaan dan satu tahun penjara kepada putra bungsu Dhani itu. Apabila selama masa percobaan dua tahun tersebut Dul melakukan perbuatan melanggar hukum, maka dia akan menjalani hukuman kurungan satu tahun penjara.

Rekomendasi